Rabu, 09 Januari 2013

Teori Organisasi Umum 1# - Prinsip Koperasi


PRINSIP KOPERASI
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.[3] Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
 v  Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
 v  Pengelolaan yang demokratis,
 v  Partisipasi anggota dalam ekonomi,
 v  Kebebasan dan otonomi,
 v  Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.[4]
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
 v  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
 v  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
 v  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
 v  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
 v  Kemandirian
 v  Pendidikan perkoperasian
 v  Kerjasama antar koperasi


0 komentar:

Posting Komentar